Hitung pajak final sesuai PP 23/2018 jo. PP 55/2022. Otomatis hitung batas bebas pajak Rp500 juta untuk Orang Pribadi UMKM.
💰 Data Usaha
Rp
Rp
Rp
Untuk info laba bersih
Pajak Final Terutang Bulan Ini
Rp 0 / bulan
Dalam batas bebas 500jtJatuh tempo: 15 Jun 2026
Pajak per Tahun (estimasi)
Rp 0
Tarif 0,5% x DPP
Laba Bersih / Bulan (setelah pajak)
Rp 0
Omset - Biaya - Pajak
Sisa Omset Bebas Pajak
Rp 500.000.000
dari 500 jt pertama
Efektif
0%
dari omset bruto
Progress omset tahunan0% dari 4,8M
📅 Rincian 12 Bulan & Simulasi Tabel
Bulan
Omset
Kumulatif
DPP Kena Pajak
PPh 0,5%
Kewajiban Pembayaran
Bayar paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Contoh omset Januari → bayar 15 Februari. Sanksi telat bayar: Bunga 0,5%–2% per bulan sesuai UU KUP. Sanksi telat lapor: Denda Rp100.000 untuk OP & Rp1.000.000 untuk Badan jika SPT Tahunan telat.
QR Laporan Pajak Scan untuk bagikan ringkasan kewajiban pajak UMKM ini. Berisi omset & pajak final.
📖 Aturan PP 55 Tahun 2022
Siapa bisa 0,5%?
• Omset bruto ≤ Rp4,8 Miliar per tahun
• Jangka waktu: OP 7 tahun, CV/Firma/Koperasi 4 tahun, PT 3 tahun sejak terdaftar
• Tarif final 0,5% dari omset bruto setiap bulan (PPh Final PP 23)
Fasilitas Rp500 Juta Bebas Pajak (Pasal 60 PP 55/2022)
• Hanya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM (bukan badan)
• WP OP baru / yang omset ≤500jt tidak dipungut PPh Final sampai omset kumulatif tahun berjalan melebihi 500jt
• Setelah lewat 500jt, yang kena pajak hanya selisih di atas 500jt
Cara Bayar & Lapor: Buat ID Billing kode 411128 - 420, bayar via M-Banking / ATM / Kantor Pos. Lapor di SPT Tahunan (1770). Tidak perlu SPT Masa bulanan jika hanya final.
Tips Reviewkita Pisahkan rekening usaha & pribadi untuk bukti omset jelas saat pemeriksaan.